PERBANDINGAN PENDIDIKAN MALAYSIA DAN BRUNEI DARUSSALAM
Makalah ini di ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“ PERBANDINGAN PENDIDIKAN”
Di susun Oleh:
Kelompok 1
Ansori (210312153)
M. Alif Alimuddin (210313157)
M. Bahrudin A. (210312159)
Imroatus Shalihah (210312178)
Puji Chotimah (210312162)
Dosen Pengampu :
Dr. Mambaul Ngadhimah, M. Ag
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PONOROGO
MARET 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fakta mengatakan bahwa negara-negara Islam tertinggal jauh dengan negara selain Islam, baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, produksi maupun kualitas sumber daya manusianya. Melihat fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemunduran negara Islam adalah system pendidikan yang dilakukan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah yang menentukan dan menjadi sumber awal indikator majunya suatu negara. Dari pendidikan muncul manusia yang berkualitas tinggi, berkompeten dalam suatu bidang, dan bermoral serta berakhlak baik.
Malaysia dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti perkembangan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi melihat kenyataan yang terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa mancapai tujuan. Pembenahan system pendidikan terus dikembangkan, perubahan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan zaman dan pemberian anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan masayarakat, itulah hal-hal yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain semuanya itu demi terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sistem Pendidikan di Brunei Darussalam dan Malaysia?
2. Bagaimana Kebijakan Pemerintah dalam hal Pendidikan?
3. Apa Saja Perjenjangan Pendidikan di Negara Brunei dan Malaysia?
BAB II
Pembahasan
A. Malaysia
Malaysia adalah negeri multi-etnis dan multi-ras dengan jumlah penduduknya kini lebih dari 23 juta, terdiri dari ras Melayu sebagai ras utama, ras China, dan India sebagai golongan ras lainnya. Ada juga orang-orang berkebangsaan lain. Mereka datang ke Malaysia untuk belajar, bekerja, atau berbisnis. Bahasa nasional negara Malaysia adalah bahasa Melayu karena ras Melayu merupakan ras utama. Agama Islam merupakan agama resmi di Malaysia, karena mayoritas penduduknya beragama Islam, meskipun sebagian lainnya beragama Kristen, Budha, dan Hindu. Baik penduduk yang beragama Islam, Kristen, Budha, maupun Hindu, semuanya dilindungi dan dapat mempraktikkan ibadahnya dengan bebas.
1. Sistem Pendidikan
Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah federal. Sistem pendidikan nasional meliputi pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi. Pada tahun 2004 Pendidikan pra-sekolah, dasar, dan menengah, berada di bawah yurisdiksi Kementrian Pendidikan, sedangkan pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab Kementrian Pendidikan Tinggi. Semua bentuk penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada visi dan misi. Adapun visi dan misi utama pemerintah Malaysia adalah menjadikan negerinya sebagai pusat pendidikan berkualitas dan siap bersaing dengan lembaga pendidikan tinggi di negeri lain seperti Singapura dan Australia.
a. Pra-Pendidikan Dasar
Pendidikan di Malaysia dimulai dari Pendidikan Pra Sekolah yang disediakan oleh beberapa instansi pemerintah, badan swasta, dan lembaga-lembaga sukarela dan diikuti oleh anak didik berusia 4-6 tahun. Semua lembaga pendidikan pra sekolah terdaftar pada Departemen Pendidikan dan pada umumnya mereka.
b. Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah wajib bagi semua anak-anak antara usia 7 dan 12. Pendidikan gratis ini dibagi menjadi 2 fase 3 tahunan. Sekolah Dasar di Malaysia ada 2 jenis, sekolah nasional, yang diikuti oleh siswa Melayu, dan sekolah tipenasional yang diikuti oleh siswa Cina dan Tamil. Pengantar utama adalah bahasa Melayu kecuali di sekolah tipe-nasional pengantar yang digunakan adalah bahasa Cina dan Tamil dengan pelajaran wajib bahasa Melayu.
Fase I terdiri dari kelas I-III dengan penekanan pada dasar-dsar membaca, menulis, dan matematika. Fase II (kelas IV-VI) berfokus pada penguatan dan pemanfaatan keterampilan dasar dan akuisisi pengetahuan.
Dan untuk mengetahui pencapaian pengajaran yang didapatkan oleh siswa maka diadakan beberapa ujian, di antaranya :
a. Penilaian Kemajuan Berasaskan Sekolah (PKBS), dilakukan setiap tahunnya untuk mengetahui hasil pembelajaran dan menjadi pedoman bagi guru untuk merencanakan peningkatan pembelajaran berikutnya.
b. Level One Assessment (LOA), Penilaian Tahap Satu, diujikan ketika siswa hendak menyelesaikan Fase I (kelas III) dalam kemampuan dan potensi dalam verbal, kuantitatif dan keterampilan berpikir. Ditujukan untuk mengetahui bakat siswa yang kemudian menjadi pertimbangan Kementrian Pendidikan untuk merekomendasikan yang bersangkutan guna melanjutkan ke kelas V.
c. Primary School Assessment Test, Ujian Penilaian Sekolah Rendah (UPSR), diujikan di akhir masa pendidikan dasar. Subyek (materi) yang diujikan adalah bahasa Melayu, bahasa Inggris, ilmu pengetahuan, dan matematika.
Siswa Melayu juga menjalani penilaian untuk pendidikan agama yang dikenal sebagai Asas Penilaian Fardlu ‘Ain (PAPA) yang dilakukan selama proses belajar. Nilai yang tidak memenuhi standar diabaikan, siswa tetap dinyatakan lulus. Rasio guru-murid 1:20.4 pada tahun 1990, dan 1:18.9 dalam beberapa tahun terakhir.
c. Pendidikan Menengah Pertama (Form I-III)
Pendidikan menengah terbagi menjadi 2 siklus : menengah bawah, berlangsung 3 tahun, disebut Form I-III, dan menengah atas, berlangsung 2 tahun, disebut Form IV-V. Siswa sekolah dasar nasional langsung melanjutkan ke Form I, adapun siswa dari sekolah tipe-nasional (Cina dan Tamil) mengikuti kelas transisi 1 tahun untuk mendapatkan bekal bahasa Melayu yang memadai, kecuali bagi siswa yang mendapatkan nilai yang memuaskan pada Tes Penilaian Primer dapat langsung mengikuti Form I.
Di akhir tahun pendidikan menengah pertama, siswa menjalani Ujian Penilaian Menengah Pertama (Lower Secondary Assessment Examination).
d. Pendidikan Menengah Atas (Form IV-V)
Pada tingkat menengah atas siswa dapat memilih salah satu di antara dua program yang ditawarkan : akademis dan teknik (kejuruan). Di akhir tahun pendidikan siswa di bidang akademi menjalani ujian Malaysia Certificate of Education (MCE) (Sertifikat Pendidikan Malaysia), sedangkan siswa di bidang kejuruan menjalani Malaysia Certificate of Education (Kejuruan). Rasio guru-murid pada tingkat menengah pada tahun 1990 adalah 1:18.9 dan 1:18.2 pada tahun 2000.
e. Pendidikan Pasca Pendidikan Menengah
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, siswa dapat memilih untuk mengejar 1 sampai 2 tahun pendidikan pasca-pendidikan menengah untuk mendapatkan Form VI dan pendidikan matrikulasi untuk persiapan masuk universitas. Pendidikan matrikulasi dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan masuk khusus dari universitas tertentu. Adapun Form VI ditujukan untuk memenuhi persyaratan dari semua universitas.
f. Pendidikan Tinggi
Siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, mempersiapkan diri untuk menghadapi Ujian Sertifikasi Sekolah Tinggi Malaysia (semacam SPMB) yang diselenggarakan oleh Dewan Ujian Malaysia, dan ujian Matrikulasi yang dilakukan oleh beberapa universitas lokal. Pada tingkat sarjana pendidikan ditempuh selama 3-4 tahun.
2. Metode Pendidikan
a. Sistem Ujian
Untuk ujian pendidikan Malaysia dipegang oleh badan pengujian Malaysia (The Malaysian Examination Syndicate) yang mengelola semua pemeriksaan primer dan pemeriksaan skunder dan dewan pengujian Malaysia (The Malaysian Examination Council) yang bertanggung jawab untuk ujian terpusat. Adapun jenis-jenis ujian sebagaimana yang dipaparkan oleh Mahbub Junaidi (2009) berikut:
1) Ujian penilaian sekolah rendah (USPR), ini diberlakukan bagi semua siswa diakhir standar 6 (dari pendidikan dasar) untuk mengevaluasi student progressdalam akuisisi bahasa (Malay dan Inggris), matematika dan sains. Ujian formatif server tujuan dan melengkapi ruang kelas yang sedang berlangsung dan ujian berbasis sekolah untuk mendiagnosa student strengths dan kelemahan, dan memonitor kemajuan.
2) Penilaian Menengah Rendah (PMR), ini diambil siswa dalam bentuk 3. Selain untuk uji terpusat, juga mencangkup penilaian basis sekolah melalui portofolio siswa dalam sejarah, geografi dan kehidupan yang dinilai oleh guru-guru tingkat sekolah.
3) Sijil Pelajaran Malaysia (SPM), ini diambil oleh siswa dalam bentuk 5 sebelum lulus dari sekolah menengah.
Pengujian data, digunakan terutama untuk menilai kinerja murid sebagai suatu sarana kemajuan melalui sistem dan untuk evaluasi sistemik
b. Eksternal Sekolah
Inspektorat dari sekolah melakukan inspeksi, audit eksternal sekolah untuk sekolah-sekolah sebagai lembaga yang berkualitas belajar dan mengajar. Jenis pemeriksaan tersebut meliputi:
1) Inspeksi normal, untuk memeriksa bahwa administrasi dan manajemen dapat dilaksanakan sesuai dengan pengaturan MOE dan aturan Negara.
2) Inspeksi Kendali, pemeriksaan oleh tim inpektur meliputi administrasi, manajemen, kurikulum, iklim sekolah dan kepemimpinan.
3) Inspeksi Tindak Lanjut untuk memeriksa pelaksanaan rekomendasi pemerintah.
4) Inspeksi Khusus, dilakukan berdasarkan permintaan dari menteri atau direktur jenderal education untuk mengatasi beberapa masalah atau menanggapi keluhan dari wali murid dan masyarakat.
Inspeksi ini diharapkan memainkan akuntabilitas kesepakatan dan dukungan.
3. Faktor-Faktor Pendidikan
Falsafah pendidikan guru sebagaimana berikut:
Guru yang berpekerti mulia, berpandangan progresif dan ilmiah, siap menjunjung aspirasi negara dan menyanjung warisan kebudayaan negara, menjamin perkembangan individu, dan memelihara suatu masyarakat yang bersatu padu, demokratis, progresif, dan berdisiplin.
Pada dasarnya peran guru adalah sebagai pengajar, pendidik, guru, fasilitator, pengelola, penasihat dan pembimbing. Pendek kata peran ini bisa disatukan sebagai peran seorang pemimpin yang serba boleh.Selain dari itu golongan ini yang lemah di tingkat awal yaitu sekolah dasar. Di sekolah rendah jumlah siswa dalam sesuatu kelas begitu ramai sehingga 50 orang siswa. Dalam hubungan ini pengajaran dan pembelajaran tidak efisien, guru kurang fokus individu dan selalu dalam kondisi yang tertinggal dari semua aspek pengajaran dan pembelajaran.
Di lihat di sekolah menengah pula golongan ini yang mendapat prestasi di sekolah rendah kondisi yang sama terjadi di sekolah menengah. Waktu ini pula pengaruh rekan sebaya begitu hebat yang akan memberi dampak yang kuat pada sistem pendidian di sekolah. Golongan ini nyata lemah dari segi kognitif akan tetapi dari segi fisik cukup aktif. Kondisi ini akan pula mempengaruhi disiplin sekolah. Didalam ruang kelas seoarang guru berperan sebagai pemimpin penentu suasana emosi, penentu suasana sosial, pembentuk sikap, harapan guru, sistem kepercayaan guru kemesraan dan kelucuan, strategi kontrol ruang kelas, gaya kepemimpinan guru, metode mengajar pengunaan unsur-unsur psikologis seperti pujian dan motivasi.
Persoalan sekarang dapatkah semua peran ini yaitu guru sebagai pemimpin, penentu suasana emosi, penentu suasana sosial, pembentuk sikap dan harapan siswa, pengukuh sistem kepercayaan, pengawal sosial dan pengawal perilaku dilaksanakan dengan efisien apabila siswa lemah dan khusus dapat melompat kelas karena dibutuhkan mereka naik kelas. Hal ini memiliki implikasi pada pelatihan dalam pendidikan guru, beban tugas dan secara tak langsung mengubah gaya pengajaran dan pembelajaran.
Oleh Karena itu akan menimbulkan suasana konflik peran dikalangan guru dimana harapan komunitas atau masyarakat begitu tinggi dari aspek pencapaian akademis siswa sedangkan siswa yang lemah naik kelas ke Tingkatan 4.
4. Kurikulum
Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar setara dengan negara-negara maju yang lain, tahun 1986 sampai awal tahun 1991 adalah merupakan tahap terpenting dalam sejarah pendidikan negara di mana berbagai perubahan telah dilakukan dalam banyak aspek, di samping berusaha untuk menangani tantangan perkembangan saat yang mana telah mulai mengabaikan nilai spiritual dan juga nilai murni dalam kehidupan masyarakat pada waktu tersebut. Implementasi kurikulum baru KBSR dan KBSM adalah susulan dari perubahan yang dilakukan oleh Laporan Komite Kabinet Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan yang dirilis pada tahun 1979. Setelah itu, Kementerian Pendidikan pada ketika itu telah mengambil langkah drastis dengan melaksanakan sertifikasi yang terkandung dalam laporan tersebut. Oleh yang demikian, kurikulum di tingkat rendah dan menengah telah dikaji dan disusun kembali dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan negara. Oleh yang demikian, segala perubahan dalam kurikulum, cita - cita FPN dan pendekatan yang menekankan perpaduan dalam kurikulum menengah perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat agar hasrat murni yang ingin dicapai melalui pendidikan dapat dijayakan dengan efisien dan sempurna.
a. Latar belakang Kurikulum Terpadu Sekolah Rendah (KBSR)
Kurikulum Terpadu Sekolah Rendah yang telah diluncurkan sepenuhnya pada tahun 1983. Kurikulum ini disusun untuk memastikan setiap murid diberi kesempatan untuk mendapatkan keterampilan, pengetahuan, nilai, sikap dan praktek kehidupan yang harus diisi. Filsafat KBSR adalah memberi pendidikan yang bercorak pendidikan dasar dengan penegasan terhadap keterampilan 3M yaitu membaca, menulis dan menghitung.
b. Latar Belakang Kurikulum Terpadu Sekolah Menengah (KBSM)
Kurikulum Terpadu Sekolah Menengah (KBSM) yang mana mulai dilaksanakan pada tahun 1988 secara bertahap-tahap. Tujuan KBSM ini adalah berteraskan pada perkembangan diri yang terintegrasi dengan orientasi kepada masyarakat dan negara.
Tujuan yang ada dalam KBSM adalah memungkinkan siswa menguasai keterampilan berinteraksi dalam situasi kehidupan nyata, menekankan pembelajaran ke arah memahami diri, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pribadi dan karakter, memberi keseimbangan antara ilmu pengetahuan dengan unsur nilai, praktek dan rekreasi serta memberi penekanan terhadap keterampilan menyelesaikan masalah dalam situasi kehidupan harian.
5. Kebijakan Pendidikan
Pada tahun 1974, Malaysia membentuk Jawatan Kuasa Kabinet yang bertugas mengkaji semua pelaksanaan pendidikan. Laporan Jawatan Kabinet ini telah mulai terbit sejak tahun 1979. Malaysia mengadakan kebijakan pendidikannya secara berarti, diantaranya sebagai berikut :
a. Memperkenalkan penddikan persekolahan dalam sekolah rendah
b. Mengurangi tahun lama sekolah di sekolah rendah, dari 6 tahun menjadi 5 tahun, bagi murid yang cerdas dan sebaliknya, menambah tahun lama sekolah, menjadi 7 tahun, bagi murid yang lambat.
c. Memberikan peluang pendidikan kepada semua pelajar dengan melanjutkan waktu belajar mereka 0 hingga 12 tahun, yaitu sampai tingkat 5 di peringkat sekolah menengah.
d. Mengutamakan pendidikan teknologi dengan tujuan melahirkan pelajar yang mahir dalam bidang seni perusahaan, perdagangan, dan ekonomi,
e. Mengubah sistem pemeriksaan SRP kepada Penilaian Menengah Rendah (PMR)
B. Brunai Darussalam
Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke 6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan yang sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan Sultan yang diberikan Konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Tetapi dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei cenderung dengan sistem rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personil dari seluruh lapisan masyarakat. Jadi, Brunei merupakan negara kerajaan dengan kepala pemerintahan berada di tangan sultan.
1. Kebijakan dibidang pendidikan dan pendidikan agama
a. Kebijakan Strateis Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, pemerintah Brunei Darussalam lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang berakhlak, beragama, dan menguasai teknologi. Salah satu target yang akan di capai dibidangp pendidikan adalah meningkatkan angka lulusan pendidikan sekolah tinggi di Brunai Darussalam. Dengan upaya, UBD telah membuka peluang bagi keterlibatan sektor swasta dibidang penelitian.
b. Kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan Agama
Baginda merumuskan, semua objek di dalam pendidikan ialah bagi melahirkan rakyat yang taat beragama dimana mereka akan menjadi pelita ummah yang mempunyai fahaman dan pegangan yang betul.
Sehubungan dengan itu, baginda percaya, program pengembangan sumber tenaga manusia dengan dana sejumlah $250 juta yang diluluskan baru-baru ini juga akan d apat melihat aspek ini. Yakni, titah baginda, manusia yang dirancang dan akan lahir daripada program tersebut ialah manusia Brunei yang berilmu, mahir dan beramal salih. Baginda menambah titah, semenjak kerajaan memperkenalkan sistem persekolahan agama hampir setengah abad yang lalu, rakyat negara ini telah dapat mempelajari ilmu-ilmu agama khasnya Ibadat dan Al-Quran dan seterusnya perlaksanaan Pelajaran Dewasa Agama. Semenjak itulah juga, titah baginda, persekolahan agama telah berjaya mencorakkan hidup kita selaku orang-orang Islam di mana daripadanya terpancar sinar agama menyinari kehidupan ini.
2. Sistem Perjenjangan pendidikan yang dikembangkan
Sistem pendidikan umum Brunei dikenal dengan pola A7-3-2-2 yang melambangkan lamanya masa study untuk masing-masing tinkatan pendidikan seperti: 7 thn tinkat dasar, 3 thn tinat menengah pertama, 2 thn tingkat menengah pertama, dan 2 tahun pra universitas.
Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar bagi murid-murid dalam menulis, membaca dan berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi. TK merupakan tingkat dasar mulai diterapkan pada tahun 1979, dan anak berumur 5 tahun sudah diwajibkan sebelum diterima di SD kelas 1.
Setelah menggikuti pendidikan dasar 7 thn, murit yang lulus pada ujian akhir dapat melanjutkan pendidikan ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yan lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pelihan dapat meneruskan pelajaran ditingkat SLTA. Di tahun ke 2, siswa menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambrige General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah BCGCE tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian mendapatkan ijazah tingkat AO.
Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan ketingkat universitas dapat memilih sekolah jurusan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung kedunia kerja.
3. Upaya Memajukan Pendidikan Brunei Darussalam
Dalam bidang pendidikan, pemerintah Darussalam lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang berakhlak, beragama, dan menguasai teknologi. Salah satu target yang akan dicapai dibidang pendidikan adalah meningkatkan angka kelulusan pendidikan sekolah tinggi di Brunei Darussalam. Sejak tahun 1984 Negara brunei Darussalam telah memperkenalkan dasar pendidikan dwibahasa bagi menjamin pelajar berkebolehan dalam menguasai kedua bahasa yaitu bahasa melayu dan bahasa Inggris. Bahasa melayu ddiggunakan bagi mengajar mata pelajaran Bahasa Melayu, pengetahuan Ahaa Islam, Pendidikan jasmani, lukisan dan pertukaran tangan, sivil dan MIIB (Melayu Islam Beraja).
4. Struktur sekolah formal
Burnei Darussalam menggunakan pola 7-3-2-2, yang menggambarkan peringkat rendah,menengah bawah, menengah atas, pra tertier.
a. Menengah Bawah
Jumlah jangka masa persekolaan diperingkat menengah adalah 3 tahun. Pada tahun ketiga, pelajar akan menduduki pepriksaan Penilaian Menengah Bawah (PMB).
b. Menengah Atas
Pendidikan dipperingkat menengah keatas adalah bersifat umum dengan beberapa peruntukan yang khusus dalam bdang sains, sastra dan teknikal. Pada akhir taun kedua, pelajar yang berkelayakan akan menduduki pepriksaan Bruneicamberige GCE Ordinary level (GCE’O”). Manakala pelajaryang belum layaksecara akademik untuk mengambil peperiksaan GCE’O’ level akan menduduki peperiksaan GCE‘N” level terlebih dahulu. Pelajar yang memperoleh kelulusan yang baikpada peringkat N.
KESIMPULAN
A. Malaysia
Dasar pendidikan Malaysia, yakni Falsafah Pendidikan Kebangsaan, diintegrasikan pada ideolgi dan falsafah Negara yang berupa ideology rukun Negara. Kurikulum Pendidikan Malaysia yang berupa KBSR dan KBSM adalah susulan dari perubahan yang dilakukan oleh Laporan Komite Kabinet Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan yang dirilis pada tahun 1979. Untuk tenaga kependidikan negara Malaysia, Pada dasarnya peran guru adalah sebagai pengajar, pendidik, guru, fasilitator, pengelola, penasihat dan pembimbing. Pendek kata peran ini bisa disatukan sebagai peran seorang pemimpin yang serba boleh.
Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah federal. Sistem pendidikan nasional meliputi pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas, pasca pendidikan menengah, dan perguruan tinggi.
B. Brunei Darussalam
Sistem pendidikan umum Brunei dikenal dengan pola A7-3-2-2 yang melambangkan lamanya masa study untuk masing-masing tinkatan pendidikan seperti: 7 thn tinkat dasar, 3 thn tinat menengah pertama, 2 thn tingkat menengah pertama, dan 2 tahun pra universitas.
Dalam bidang pendidikan, pemerintah Brunei Darussalam lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang berakhlak, beragama, dan menguasai teknologi. Salah satu target yang akan di capai dibidangp pendidikan adalah meningkatkan angka lulusan pendidikan sekolah tinggi di Brunai Darussalam. Dengan upaya, UBD telah membuka peluang bagi keterlibatan sektor swasta dibidang penelitian.
Daftar Pustaka
Maunah, Binti. Perbandingan Pendidikan Islam. Yogyakarta: SUKSES OFFSET. 2001.
Rochman, Arif. Pendidikan Komparatif: Menuju ke arah metode perbandingan pendidikan antar negara. Yogyakarta : LAKSBANG GRAFIKA. 2010.
Witanto, Hery. Sistem Pendidikan di Negara-Negara Asean. Surabaya: STAI ALI BIN ABI THALIB. 2009.
http://almasakbar45.blogspot.com/2012/04/bab-i-pendahuluan-latar-belakang.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar